Uang Segambreng Bandar 1,2 Kg Sabu Disita Polisi

Uang Segambreng Bandar 1,2 Kg Sabu Disita Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 15:03 WIB
Uang Segambreng Bandar 1,2 Kg Sabu Disita Polisi
Palembang - Jajaran Polresta Palembang menangkap seorang bandar sabu, Roni S (24) warga Palembang, Sumatra Selatan. Dari sang bandar, polisi berhasil menyita 1,2 Kg sabu dan uang tunai Rp 520 juta.

Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB menyebut pelaku ditangkap, Senin (14/1) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya Kelurahan 5 Ulu, Palembang.

"Pelaku ini sudah lama menjadi buruan kami. Saat dapat informasi ada barang masuk ya langsung kami tangkap. Dari lokasi didapati 11 paket yang berisi 1,2 Kg narkoba jenis sabu," terang Wahyu, Jumat (18/1/2018).

Tidak berhenti di situ, polisi pun kembali mengembangkan kasus tersebut. Dari Roni, polisi mengetahui adanya bandar lain berinisial AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang, AS berhasil kabur saat digrebek di Sukarami, Kota Palembang. Polisi kembali mencari bukti lain dan menemukan uang tunai Rp 520 juta di dalam rumah yang diduga hasil bisnis barang haram.

"Uang ini ditemukan saat menggerebek rumah AS, total Rp 520 juta. Tersangka sendiri merupakan jaringan lama yang sudah pernah kita tangkap sebelumnya," kata Wahyu.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.

(ras/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads