"Jadi sabu itu dicairkan, lalu dicelupkan handuk dan pakaian, kemudian di-press dalam plastik. Setelah sampai Indonesia, mereka memeras handuk dan pakaian itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: PN Bengkalis Vonis Mati 3 Bandar Sabu 55 Kg |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tim kami masih melakukan pengembangan sehingga baru dapat disampaikan ke publik saat ini. Pada pukul 21.30 WIB di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dicurigai. Saat melakukan X-ray terhadap satu tas jinjing tersangka, hasilnya sangat mencurigakan," ucap Eko.
Dia menyebut hal yang mencurigakan lantaran dalam satu tas jinjing itu isinya hanya pakaian dan handuk yang tampak basah dan kaku. Polisi pun menggunakan alat deteksi narkoba untuk memeriksa handuk dan pakaian tersebut. Hasilnya handuk dan pakaian itu mengandung 8 kilogram (kg) sabu.
"Satu buah handuk yang dicampur sabu seberat 1,399 kg, 6 buah kemeja yang dicampur sabu seberat 2,137 kg, 9 buah kaos yang dicampur sabu seberat 3,529 kg dan 2 buah kaos polo yang dicampur sabu dengan berat 1,013 kg," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga menyebutkan data pengungkapan kasus narkoba dalam sepekan terakhir, sebagai berikut:
- 917 kasus;
- 1.200 tersangka;
- 37,77 kg sabu;
- 34,88 kg ganja;
- 64.466 butir dan 151,35 gram serbuk ekstasi;
- 117,14 gram tembakau gorilla;
- 164,9 gram ketamine
- 3,64 gram kokain; dan
- 94.234 butir psikotropika.
"Di wilayah, terdapat juga modus unik lainnya yang dilakukan sindikat seperti pengungkapan sabu dan ekstasi dalam kemasan makanan abon lele dan teri yang diungkap Polda Metro Jaya," ucap Eko. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini