Diberi Tenggat oleh KPU soal Hanura, OSO: Siapa yang Mau Mundur?

Diberi Tenggat oleh KPU soal Hanura, OSO: Siapa yang Mau Mundur?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 13:13 WIB
Oesman Sapta Odang (OSO) (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - KPU meminta Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari kepengurusan partai bila ingin dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD. OSO menyatakan tidak akan mundur dari kepengurusan Hanura.

"Siapa yang mau mundur?" ujar OSO setelah menghadiri rapat paripurna DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2019).


Ketua DPD RI itu tak ambil pusing atas tenggat yang diberikan KPU untuk mundur hingga 22 Januari 2019. OSO menyatakan proses perjuangannya masuk ke DCT belum selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti aja, belum selesai kok. Biar aja tanggalnya (22 Januari), nanti aja," katanya.


"Belum, belum, lagi diurus," imbuh OSO saat ditanya soal langkah yang akan diambil untuk menyikapi putusan dari KPU.

Sebelumnya, KPU memberikan waktu kepada OSO untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum Hanura hingga 22 Januari 2019 jika ingin diloloskan sebagai calon anggota DPD. Sedangkan Bawaslu dalam putusannya memerintahkan KPU memasukkan nama OSO ke DCT.

Tapi OSO--bila terpilih dalam Pemilu 2019--diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura sehari sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih.


Simak Juga 'Hanura: Ada 'Bau Busuk' Dibalik Pencoretan OSO dari DCT DPD':

[Gambas:Video 20detik]


Diberi Tenggat Waktu KPU Soal Hanura, OSO: Siapa yang Mau Mundur?
(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads