Perekaman data e-KTP ini dihadiri oleh Kadisdukcapil Gianyar I Gede Bayangkara dan Kepala Rutan Gianyar I Nyoman Moedana. Para warga binaan yang mengikuti perekaman data tersebut tak hanya berasal dari Gianyar.
Tiga orang di antaranya berdomisili di Kabupaten Gianyar. Sisanya berasal dari luar Kabupaten Gianyar seperti dari Jakarta, Jember, Pasuruan, Lampung Timur, Sumba Barat, Bondowoso, Bogor, Sumbawa, Bandung dan Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai dengan instruksi dari pusat selain untuk tertib administrasi, warga binaan yang tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia pada umumnya dan pemerintah bertanggungjawab penuh atas hak-hak tersebut," kata Gede Bayangkara dalam keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).
Dia menambahkan bagi warga yang berdomisili di Gianyar bisa langsung mencetak e-KTP resmi. Sementara bagi warga binaan yang berasal dari luar daerah paling lambat mendapatkan e-KTP keesokan harinya karena dibutuhkan konsolidasi data dengan pusat. Untuk diketahui, kegiatan perekaman e-KTP di seluruh lapas dan rutan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 17-19 Januari 2019.
(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini