Praktek Pencaloan di DPR
BK Panggil 2 Anggota DPR Senin
Sabtu, 10 Sep 2005 13:22 WIB
Jakarta - Menindaklanjuti kasus praktek percaloan di DPR, Badan Kehormatan (BK) DPR tidak tinggal diam. Senin (12/9/2005), BK akan memanggil dua anggota DPR terkait kasus ini. Salah satu anggota DPR yang akan dipanggil berinisial Y dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang juga anggota Komisi V DPR. Kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut belum tentu terlibat. "Dua orang yang dipanggil belum tentu terlibat, tapi kita cuma cari informasi agar jelas," kata Ketua BK DPR, Slamet Effendy Yusuf dalam diskusi bertajuk 'Ada Calo di DPR, Katanya' di Marios Place, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2005).Slamet Effendy menolak menyebutkan nama dua anggota tersebut. Dia hanya menyebutkan inisial salah satunya yaitu Y. Sementara itu, di tempat yang sama, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang menyarankan BK memberi sanksi seberat-beratnya kepada anggota DPR yang terbukti terlibat kasus ini. "Kalau perlu dipecat," tandas Sebastian.Kasus dugaan percaloan anggota DPR mencuat pada sidang paripurna DPR yang Senin (29/9/2005). Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Muhammad Darus Agap mengemukakan temuannya tentang dokumen jual beli mata anggaran DPR senilai Rp 609 miliar untuk 174 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
(mly/)











































