"Satgas Antimafia Bola sudah mendapat surat resmi dari PSSI untuk saudara Joko, Waketum PSSI, minta pengunduran tanggal 24 Januari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2018).
Berdasarkan keterangan PSSI dalam surat tersebut, jelas Dedi, Joko tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri Kongres PSSI Tahun 2019 di Denpasar, Bali. Kongres tersebut berlangsung mulai 18-21 Januari.
"Yang bersangkutan akan menghadiri Kongres PSSI, sehingga PSSI meminta penundaan," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Priyanto (eks Komisi Wasit Asprov Jateng), Anik (wasit futsal Jateng), Johar Lin Eng (Ketua Asprov Jateng), Dwi Irianto atau Mbah Putih, Nurul Safarid (wasit pertandingan), dan ML (Staf Direktur Perwasitan PSSI). Mereka diketahui bersekongkol melakukan pengaturan skor untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha, Rabu (16/1) kemarin. Selain soal perannya di PSSI, Tisha ditanya soal agenda kongres PSSI 2018, terutama terkait pelaksanaan kongres organisasi sepakbola itu.
Selain masalah pengaturan skor atau match fixing, Satgas Antimafia Bola juga mendalami dugaan penyimpangan aliran dana di tubuh PSSI. Karena itu, satgas kembali memanggil beberapa pejabat PSSI untuk dimintai keterangan.
"Ada dua poin penting yang akan digali lagi oleh satgas. Yang pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan dan penunjukan wasit pertandingan. Yang kedua, menyangkut masalah dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga," kata Dedi.
(aud/idh)