"Masih beberapa pihak yang akan berikan klarifikasi, setelah itu baru kami rencanakan untuk dari PT tersebut (perusahaan kapal)," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Necolaus saat diwawancara detikcom, Kamis (17/1/2019).
Kapal tanker menumpahkan solar pada Kamis (10/1), di Pantai Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan. Haris mengungkapkan, penyidik terlebih dahulu akan memeriksa pihak Pertamina selaku pemilik TBBM Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sisi pidana, Polres Parepare belum memastikan saat ini. Pihaknya masih butuh keterangan dari ahli hingga pihak terkait.
"Terkait kapal tersebut, kami masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan pendalaman," ungkapnya. (rvk/asp)