Datangi Polres Jakpus, Satpam yang Diserang Pitbull Cek Progres Kasus

Datangi Polres Jakpus, Satpam yang Diserang Pitbull Cek Progres Kasus

M Guruh Nuary - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 12:41 WIB
Azam Khan mendampingi kliennya ke Polres Jakpus untuk mengecek progres penanganan kasus satpam diserang pitbull (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Suhermawan bersama pengacaranya, Azam Khan, mendatangi Polres Jakarta Pusat. Satpam yang diserang anjing pitbull itu datang untuk mengetahui progres penanganan kasus.

"Kami berharap, kami melaporkan atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan tegas. Namun saya melihat kok agak lamban, itu maksud saya, makanya saya datang. Saya ingin tahu kenapa," kata Azam di Polres Jakpus, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Azam mengaku sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Jakpus beserta penyidik. Dalam pertemuan itu, polisi mengatakan akan memanggil pemilik anjing, Ho Andry.
"Intinya dari obrolan itu, hari ini tersangka bernama Ho Andry ini dipanggil. Ho Andry kalau ini hari tidak hadir, maka prosesnya akan dipanggil yang kedua, kalau yang kedua tidak datang juga, maka akan dijemput paksa," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azam ingin polisi segera memproses pelaporan ini. Dia khawatir pemilik pibull kabur karena kontrakan rumahnya hampir habis.

Azam berharap polisi bekerja profesional sehingga proses hukum berjalan. Dia mengatakan saat ini Suhermawan selaku korban pun tidak mendapatkan kompensasi sama sekali dari Ho Andry sejak diserang pitbull di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/12) pukul 05.00 WIB.
"Ini kan belum tentu 6 bulan lagi sehat, artinya kalau rabies itu kan menurut dokter berkembangnya di atas 4 bulan. Jadi setelah orang itu kena, setelah 4 bulan akan ada reaksi kepada badan. Bayangkan aja, ini butuh perawatan yang serius," tutur dia.

Azam mengatakan aktivitas sehari-hari Suhermawan terganggu. Dia berharap pemilik pitbull diproses dan anjing tersebut juga dikarantina.

"Saya akan melakukan proses pertama saya akan ke Propam, Mabes dan Polda juga. Terus kita kirim surat resmi juga ke Komisi III, terus media. Biar semuanya jelas, ini bukan masalah penipuan, tapi ini kan masalah nyawa," tutur dia.
"Dan kita juga masih menunggu dulu, kalau dalam penyidikan ini begitu diperiksa dan dilakukan penahanan dan anjingnya dikembalikan ke karantina," sambungnya.

Kasus penyerangan pitbull ini viral, foto dan video Suhermawan tersebar di medsos. Suhermawan melaporkan pemilik anjing, Ho Andry, atas dugaan kelalaian.

Kejadian bermula saat Suhermawan mengingatkan Ho Andry yang membawa pitbull tanpa diikat karena banyak anak sekolah yang bakal lewat. Alih-alih merantai anjingnya, Ho Andry malah menantang Suhermawan.

Saat Suhermawan diserang, Ho Andry meminta petugas satpam tersebut meminta maaf agar serangan anjing pitbull itu berhenti. Suhermawan akhirnya meminta maaf, tapi serangan anjing pitbull itu malah menjadi-jadi. Suhermawan pun mendapat luka dari kaki hingga kepalanya. (jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads