Sebut Rektor Kampus Berijazah Palsu di FB, Titin Ditangkap

Sebut Rektor Kampus Berijazah Palsu di FB, Titin Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 12:20 WIB
Sebut Rektor Kampus Berijazah Palsu di FB, Titin Ditangkap
Ilustrasi FB (Foto: unsplash)
Kendari - Titin Surya Saranani (49) ditangkap polisi karena menyebut rektor kampus di salah satu universitas di Kendari berijazah palsu di akun FB-nya. Titin diciduk setelah sempat jadi DPO selama 1 bulan.

Dilansir Antara, Jumat (17/1/2019), Titin Saranani masuk DPO sejak November 2018. Dia ditangkap Tim Siber Polda Sultra, setelah menyerahkan diri di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra (14/1).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar. Titin Saranani telah kami amankan di Polda Sultra, setelah sekian lama kami cari," ucap Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.

Titin Saranani ditetapkan sebagai tersangka, usai membuat status di halaman Facebook pribadinya terkait ijazah palsu rektor di salah satu kampus di Kendari. Atas masalah itu, September 2018 Polda Sultra menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Usai diamankan, Tin langsung diserahkan kejaksaan untuk pelimpahan tahap 2. Harry mengatakan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pada pukul 09.15 Wita Rabu (16/1) tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pukul 11.20 Wita tersangka dan barang bukti (screnshot postingan FB) diserahkan ke JPU," tutur Harry. (rvk/imk)


Berita Terkait