"Memang beredar spanduk penolakan Garbi, tetapi saya nggak tahu siapa yang bikin, siapa yang masang dan kepentingannya apa saya juga tidak tahu. Saya juga tidak yakin itu dilakukan teman-teman PKS," kata salah satu inisiator Garbi, Mahfudz Siddiq, kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Namun Mahfudz memandang selama ini PKS resisten terhadap Garbi. Meski itu tak membuatnya menyimpulkan PKS berada di belakang spanduk penolakan yang menyebut Garbi ormas haram ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Muncul Spanduk 'Garbi Ormas Haram' |
Mahfudz lantas menegaskan Garbi adalah organisasi yang legal. Akta pendiriannya ada di setiap daerah. Meski sekretariat nasionalnya belum dibentuk.
"Secara legal formal ya ada akta pendiriannya. Tapi kalau Garbi harus mengajukan sertifikasi halal ke MUI ya nanti kita urus," tutupnya sembari tertawa.
Baca Juga: Mayday... Mayday... PKS (van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini