"Jangan karena berteriak Allahu Akbar dengan kencang lalu otomatis dianggap membela Islam. Jangan menilai dari penampilan, namun harus dibuktikan dengan perjuangan untuk kepentingan umat," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Kamis (17/1/2019).
Ia mengatakan umat Islam perlu memperjuangan aspirasi dan UU di jalur politik. Sebab melalui jalur politiklah, umat Islam bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai upaya untuk mewujudkan NKRI Bersyariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya NKRI Bersyariah merupakan apa yang dimintakan oleh umat Islam sebagai mayoritas untuk diundangkan. Jika tidak bisa diperjuangkan di tingkat DPR RI, bisa diperjuangkan di DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dengan peraturan daerah (Perda).
UU Perkawinan, UU Penertiban Perjudian, UU Tindak Pidana Suap, UU Pengadilan Agama, hingga UU Pelarangan Praktik Monopoli Usaha merupakan contoh wujud NKRI Bersyariah yang kini sudah diterapkan di Indonesia.
"Jangan mengartikan NKRI Bersyariah itu bercita-cita mengubah negara menjadi khilafah," katanya.
Ia pun menjelaskan sejak PPP berdiri pada 1973 sudah memperjuangan UU bernuansa syariah. Termasuk pada saat Orde Baru di saat pemerintah saat itu alergi dengan istilah syariah.
Saksikan juga video 'Milad Ke-46 PPP, Rommy Sindir Prabowo Berbohong':
(idr/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini