Usman Hamid: Mantan Dirut Garuda Layak Jadi Tersangka

Usman Hamid: Mantan Dirut Garuda Layak Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2005 23:46 WIB
Jakarta - Bagaimana kelanjutan persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir? Hingga kini persidangan hanya dilakukan terhadap tersangka co pilot Garuda Pollycarpus Budihari. Seharusnya masih terdapat orang yang pantas untuk dijadikan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan."Peran dari Indra dalam persidangan kemarin sudah terlihat secara jelas. Ada yang salah dengan manajemen Garuda, banyak kejanggalan," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di kantornya, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2005).Menurutnya, hal itu dapat dilihat dalam surat penugasan terhadap Pollycarpus yang diberikan oleh mantan Dirut Garuda tanpa melewati mekanisme yang benar."Bagaimana seorang Dirut Garuda memberikan surat tugas langsung kepada Pollycarpus yang hanya seorang co pillot. Apalagi hal itu dilakukan tanpa melalui jenjang-jenjang jabatan yang ada," ungkap Usman.Selain itu, lanjut Usman, peran Indra Setiawan juga sangat penting terkait keberadaan Pollycarpus di dalam pesawat yang ditumpangi oleh Munir."Tidak mungkin Pollycarpus berada di pesawat itu tanpa ada surat tugas dari Indra Setiawan. Artinya, tidak mungkin pembunuhan itu bisa terjadi tanpa peran orang seperti Indra," ujar Usman geram.Usman juga menilai ekplorasi yang dilakukan oleh jaksa ketika persidangan beberapa hari lalu terlihat kurang mendalam. "Seharusnya jaksa terus mengejar kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, karena terlihat sekali dia tidak dapat menjawab dengan cukup jelas," tuturnya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads