Ical Akan Disomasi Jika Tolak Tuntutan Mundur
Sabtu, 10 Sep 2005 00:15 WIB
Jakarta - Desakan agar Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mundur dari jabatannya, makin deras. Ical, panggilan Aburizal, diultimatum 7x24 jam untuk mengundurkan diri, karena dianggap telah gagal memulihkan ekonomi Indonesia.Ultimatum tersebut dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum Badan Usaha Milik Negara (LBH BUMN), dalam jumpa pers di sekretariatnya, Jl. Kramat V, Jakarta, Jumat (9/9/2005)."Jangankan memulihkan ekonomi, untuk menurunkan angka pengangguran, membangkitkan usaha kecil menengah, dan menstabilkan sektor riil saja tidak bisa dilakukan," tegas Direktur LBH BUMN Habiburokhman.Apabila ultimatum ini tidak dipatuhi, LBH BUMN mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap Ical. Rencananya, pada Senin (12/9/2005) LBH BUMN akan mendaftarkan somasi terhadap Ical ke Panitera Perdata PN Jakarta Pusat."Kami juga akan melakukan lobby ke fraksi-fraksi di DPR, memobilisasi massa dari berbagai BUMN, dan menggalang dukungan masyarakat," tambah Presidium LBH BUMN Gatot Triyono.Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri LBH BUMN Arief Poyuono yang turut hadir dalam jumpa pers, juga menuding Ical memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi."Contohnya Pembangkit Tanjung Jati yang sudah 5 tahun tidak berjalan, tapi berusaha dihidupkan kembali oleh Ical dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Menko Perekonomian. Ical bukannya memberikan kesempatan pada pengusaha lain untuk menjalankannya," tukasnya.
(fab/)










































