Polri Intensifkan Pencarian 7 Kapal Penyelundup BBM

Polri Intensifkan Pencarian 7 Kapal Penyelundup BBM

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2005 22:02 WIB
Jakarta - Setelah menahan 18 oknum Pertamina penyelundup BBM dan memeriksa 11 oknum Pertamina lainnya yang diduga terlibat, kini Polri mengintensifkan pencarian terhadap tujuh kapal yang diduga melakukan penyelundupan BBM. Tujuh kapal buronan Polri ini pada umumnya beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Makassar dan Cilacap."Kami sedang mengintensifkan pencarian ke wilayah-wilayah tersebut," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2005).Tujuh kapal yang dimaksud yakni KM AH1, KM LI, MV RJ, MV SN, MV DR2, KM KN,KM SG, dan MT LP. Sebelumnya, Polri telah menyita 11 kapal yang melakukan penyelundupan dan bekeyakinan akan menangkap kapal-kapal yang masih buron itu. "Untuk pencarian kapal-kapal ini, Mabes Polri sedang mengintensifkan pada Polda-polda setempat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo. Namun Aryanto menolak menyebut secara lengkap inisial kapal-kapal tersebut.Dari analisis polisi, lanjut Aryanto, bisa diperlihatkan delapan modus operandi penyelundupan BBM yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Makasar dan Cilacap.Modus operandi itu di antaranya, adanya oknum pegawai Pertamina Kalimantan Timur yang menggelapkan BBM dengan menggunakan jabatannya. Hal ini dilakukan dengan menyelundupkan minyak mentah dari tangki penimbunan Balikpapan ke SPM (Stasiun Pengiriman Minyak) di Lawe-lawe Kalimantan Timur dengan menggunakan kapal tanker MT Tyoman berbendera Korea Utara."Kapal suplier berbendara asing ditemukan menyalahgunakan pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi untuk kepentingan grup dari MT Naga Laut Mas 1 dan 2," ujar Aryanto.Kemudian ada juga kapal penangkap ikan berbendera asing membeli BBM di atas harga subsidi, namun di bawah harga valuta asing. "Dengan demikian mereka dapat mengambil keuntungan dari perbandingan harga yang sangat tinggi," kata Aryanto. Lalu ada juga penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh SPBB di Perairan Kepulauan Riau yang kemudian dijual ke kapal tanker. "Selanjutnya dari kapal tangker ini dibawa ke perairan internasional untuk kapal asing, seperti kejadian di SPBB Tanjung Punggur dan Sekupang, Batam," tambah Aryanto.Modus lainnya adalah transportir yang berfungsi sebagai double handling melakukan penimbunan tanpa izin, bunker service menggunakan delivery order (DO) tidak sesuai dengan jumlah riil BBM, adanya pemanfaatan aturan Pertamina yang berijin dengan melakukan DO lebih dari satu kali pengangkutan. "Modus terakhir, adanya kerjasama oknum untuk pelaksanaan bunker pada malam hari," ujar Aryanto. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini