Tamsil Linrung Sangkal Terlibat Percaloan di DPR

Tamsil Linrung Sangkal Terlibat Percaloan di DPR

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2005 18:25 WIB
Jakarta - Tamsil Linrung, anggota DPR RI dari PKS yang namanya juga tercantum dalam dugaan praktik percaloan dengan inisial TL, membantah terlibat dalam praktik haram itu. Dia justru mencurigai praktik percaloan terjadi di Departemen Pekerjaan Umum (PU).Dan agar anggota dewan yang terhormat tidak tercoreng gara-gara tuduhan percaloan itu, Tamsil mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR segera menuntaskan kasus itu."Saya curiga justru di sektor PU ada percaloan. DPR kena getahnya saja karena sebenarnya ini domain pemerintah. Tapi dengan adanya verifikasi dari anggota dewan, kerja-kerja mereka jadi terhambat. Karena itu mereka membuat selebaran yang menyudutkan dewan," urai Tamsil.Pernyataan Tamsil mengemuka dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "DPR Dewan Perwakilan atau Dewan Percaloan" di Press Room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2005).Tamsil mengungkapkan, sebenarnya aroma percaloan sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengungkap secara detil. Karena itu dia meminta kepada pers agar menginvestigasi lebih lanjut."Saya mendorong pers untuk investigasi lebih lanjut. Kita akan bantu," janjinya.Pembicara diskusi lainnya, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salam menyatakan, praktik percaloan di Indonesia terjadi karena tertutupnya pengelolaan pemerintahan dan keuangan, sehingga publik sulit mengakses informasi."Praktik percaloan terjadi karena sistem birokrasi di Indonesia bertele-tele, sehingga membuat orang-orang yang ingin mengambil jalur pintas menggunakan jasa percaloan ini," ungkapnya.Berkembangnya isu percaloan di DPR karena DPR memiliki otoritas untuk menetapkan dan mengubah anggaran. "Karena DPR yang menyusun anggaran, memverifikasi, bahkan memiliki kekuatan pressure untuk mencairkan dana," kata Sebastian.Sebastian menyarankan agar BK memproses kasus percaloan ini secara serius, dan jika terbukti, maka anggota DPR yang berkaitan harus diberi sanksi pemecatan. Namun jika tidak terbukti, namanya harus direhabilitasi karena terkait dengan masa depan karir politiknya.Anggota BK DPR RI Zainul Madji dari Fraksi Pelopor Bintang Demokrasi (FPBD) berjanji dan menjamin BK akan serius mengusut kasus ini. "Saat ini BK masih dalam proses melakukan verifikasi dan pengumpulan data," katanya.Mengenai kemungkinan dilibatkannya KPK dalam memeriksa kasus ini, ketiga pembicara tersebut secara prinsip setuju. Bahkan Tamsil Linrung mendukung upaya itu jika cara itu dinilai paling tepat menuntaskan persoalan ini.Namun Zainul Madji menyatakan, proses ini akan ditangani BK lebih dulu. Bila ditemukan ada unsur pidana, BK akan meneruskan kepada pihak terkait.Sedangkan Sebastian menyarankan agar keterlibatan KPK dalam kasus ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap bupati yang pernah dimintai dana untuk percaloan. "Karena kalau KPK masuknya melalui anggota DPR, persoalannya akan lama dan berlarut-larut," tandas Sebastian. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads