Dua akun media sosial yang dipolisikan adalah akun Twitter dan Instagram atas nama yang sama, yaitu CakKhum. Di Twitter, @CakKhum sudah menghapus video emak-emak menyanyikan 'Jogja Istimewa' itu dengan alasan sumbernya sudah minta maaf.
"Saya menghapus video emak-emak yang nyanyi Jogja Istimewa karena sumber saya mengambil video tersebut sudah menghapus dan minta maaf," tulis CakKhum, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya menghapus video Emak-emak yg nyanyi Jogja Istimewa karena sumber saya mengambil video tersebut sudah menghapus dan minta maaf.
β CAK KHUM (@CakKhum) January 16, 2019
Saya upload video tsb karena melihat euforia dan kekompakan Emak-emak, tidak tau sama sekali kalau lagu itu punya @killthedj krn saya bkn org Jogja pic.twitter.com/z5garsjHMH
Dia mengaku tidak tahu lagu itu milik Kill The DJ. Dia hanya terkesan oleh semangat emak-emak di video tersebut.
"Saya upload video tersebut karena melihat euforia dan kekompakan Emak-emak, tidak tahu sama sekali kalau lagu itu punya @killthedj karena saya bukan orang Jogja," tulisnya.
Dia juga mengunggah tangkapan layar akun 'mediaprabowo' di Instagram sebagai sumber video. Akun itu juga sudah minta maaf lewat unggahan Instagram dengan judul 'Permintaan Maaf kepada Kill The DJ atas Tercatutnya Lagu Jogja Istimewa'.
"Kami atas nama relawan Prabowo Sandi mengucapkan minta maaf atas tercatutnya lagu dari Anda untuk lagu penyemangat emak-emak di Yogyakarta, pada acara deklarasi emak-emak jogja Selasa 18 Desember 2018 di Dalem Purbayan Yogyakarta," tulis mediaprabowo.
Marzuki atau Kill The DJ sejak awal menuntut agar pengubah lirik lagu 'Jogja Istimewa' dan pengunggahnya ke media sosial agar meminta maaf. Namun tuntutan itu tidak dipenuhi sehingga dia terpaksa menempuh jalur hukum.
"Dari kemarin sebenarnya menuntut ada permintaan maaf resmi, tidak ada permintaan maaf. Saya tahunya dari sosial media, makanya saya mengadukan dari yang terjadi di sosial media, (karena) tidak ada sama sekali yang minta maaf," kata Marzuki kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (15/1/2019).
"Video ada watermark akun yang sebarkan pertama kali, itu yang saya laporkan. Setelah itu ditelusuri siapa yang sengaja ganti liriknya hingga viral, itu saya serahkan ke proses hukum," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Belum Ada Permintaan Maaf Resmi, Kill The DJ Mantap Lapor Polisi':
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini