Kronologi Penangkapan Aris Idol yang Bawa Sabu

Kronologi Penangkapan Aris Idol yang Bawa Sabu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 10:36 WIB
Aris eks Idol (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta - Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' ditangkap polisi terkait kepemilikan barang haram sabu. Penangkapan Aris diawali penangkapan seorang tersangka berinisial YW.

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang-lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Berikut ini kronologi penangkapan Aris:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa, 8 Januari 2019

Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto. Polisi mendapat informasi barang haram itu juga digunakan di salah satu apartemen di wilayah Jaksel.

Selasa, 16 Januari 2019

Pukul 01.00 WIB, polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Polisi mengamankan Aris eks Idol bersama 4 orang lainnya yang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Inisial terakhir diduga sebagai sosok yang memasok barang ke Aris 'Idol' dkk. Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urinenya positif narkoba.

Saksikan video 'Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba' di sini:

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Penangkapan Aris Idol yang Bawa Sabu
(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads