"Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, polisi menyita satu unit alat isap sabu (bong) dan lima unit HP.
Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Dia ditangkap pada Selasa (15/1) dini hari kemarin.
Saksikan juga video 'Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba' (knv/tor)












































