Dihakimi Warga, 2 Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Ditangkap

Dihakimi Warga, 2 Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Ditangkap

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 09:25 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Meski dua pencuri telah ditangkap oleh polisi, warga terus memukuli kedua orang itu.

"Kemarahan warga luar biasa karena banyaknya pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bambang ketika dihubungi, Rabu (16/1/2019).


B (40) dan S (45) ditangkap ketika sedang beraksi di Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 19.00 WIB. Bambang bercerita, ketika pelaku memasukkan kunci T ke motor sasaran, pelaku langsung ditangkap oleh polisi dan petugas satpam sekitar yang telah mengintai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu megang motor. Kunci T-nya sudah masuk. Langsung kita gerebek," ujar Bambang.

Bambang mengatakan B dan S sudah diintai oleh polisi selama sepekan. "Sudah seminggu kami buntuti terus," ujar Bambang.


Bambang mengatakan, B dan S sebelumnya terus berpindah lokasi untuk mencari sasarannya. B dan S merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

B dan S memiliki peran yang berbeda. B sebagai joki, sementara S berperan mengawasi keadaan sekitar.

"Udah diamankan (di Polsek Bekasi Selatan), lagi mau dikembangkan dulu," ujar Bambang.

Dihakimi Warga, 2 Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Ditangkap
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads