PNS Kemenag Peras 4 Masjid Rehab Pascagempa di NTB

PNS Kemenag Peras 4 Masjid Rehab Pascagempa di NTB

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 09:03 WIB
BA (berbaju oranye) saat dibawa di Mapolres Mataram. (Hari/detikcom)
Jakarta - PNS Kemenag berinisial BA memeras empat masjid yang menerima bantuan rehabilitasi pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). BA memeras RP 10-20 juta dari setiap masjid.

"(Minta bagian) Rp 10 juta ini dari RP 50 juta (yang didapat). Ada Rp 100 juta dia ambil Rp 20 juta. Dia akui ada empat masjid. Dapat bantuan Rp 50 juta tiga masjid, satu masjid Rp 100 juta. Makanya BB (barang bukti) yang diakui Rp 50 juta. Tapi yang kita sita Rp 10 juta dari hasil terakhir Masjid Baitulrahman," ucap Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam saat dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2019).

Empat masjid yang diperas oleh BA berada di wilayah Gunungsari, Lombok Barat. BA sendiri adalah pegawai KUA di wilayah Gunungsari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pengurus masjid orang awam. Dengan pressure, ditakuti, sehingga apa yang diinginkan itu dipenuhi. Minta 20 persen dikasih," ucap Saiful.


Saat ini, sudah dipanggil tiga saksi dari beberapa pengurus masjid yang diperas oleh BA. Saksi dipanggil untuk menguatkan status tersangka dari BA.

"(Saksi) belum ke yang mengarah (ada tersangka) lain. Malam ini kita tidak berandai, kalau berandai kan, nanti besok bisa beda, kita tidak berani karena hukum. Kita kumpulkan saksi yang kuatkan dia tersangka," ucap Saiful.

Saiful menyebut pihak kepolisian belum mengarah pada tersangka lain dalam kasus ini. Namun dia menyatakan memang ada kemungkinan dalam pengembangan penyelidikan.

"Ada kemungkinan, tapi kan itu 50:50. Tapi saya tidak mau berandai-andai, takut salah," kata Saiful. (aik/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads