Hercules Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Hercules Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 06:35 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Hercules Rosario Marshal akan disidangkan pada hari ini, Rabu (16/1/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia akan duduk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya, disidang hari ini. Pembacaan dakwaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan saat dihubungi detikcom, Rabu (16/1).

Hercules disangka terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hercules ditangkap pada 21 November 2018 di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hercules menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Polisi juga menahan beberapa anak buah Hercules selaku eksekutor dan HM atau Handi Musawan sebagai pemberi kuasa kepada Hercules.



Tonton juga video 'Berkas Perkara Lengkap, Hercules Cs Digiring ke Kejaksaan':

[Gambas:Video 20detik]


Hercules Jalani Sidang Perdana Hari Ini
(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads