Polisi Tembak Pencuri TV dan Laptop di Rumah Jaksa

Polisi Tembak Pencuri TV dan Laptop di Rumah Jaksa

Reinhard Soplantila - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 18:57 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulsel, menangkap Alex (26), pelaku pencurian di rumah seorang jaksa di Makassar. Pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan polisi.

"Pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Tetapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal, Selasa (15/1/2019).

Pelaku mencuri TV, laptop, dan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 30 juta. Pelaku ditangkap polisi di kawasan Jalan Tello, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (15/1) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






Selain membobol rumah jaksa, pelaku melakukan pencurian dua kali di Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Selain membobol rumah jaksa, pelaku juga diketahui telah melakukan satu kali pencurian di Makassar dan satu kali di Kabupaten Gowa," jelas Ipda Jamal.

"Dia residivis, dengan kasus yang sama," imbuhnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads