Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa, membenarkan Satgas Operasi BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkotika tersebut.
"Ini kegiatan operasi BNN Pusat dengan Bea Cukai, mengamankan kapal membawa 72 kilogram sabu-sabu serta menangkap tiga anak buah kapal," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang terlarang tersebut dibawa dari Malaysia dan diserahkan di tengah laut, perbatasan Malaysia dan Indonesia, perairan Selat Malaka. Kemudian, narkotika tersebut di bawa ke wilayah Aceh menggunakan KM Karabia.
Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan penyeludupan tersebut diduga dikendalikan narapidana atas nama Ramli yang kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara.
"Tiga terduga pelaku yang diamankan dari operasi BNN dan Bea Cukai dibawa semua ke Jakarta. BNN saat ini masih mengembangkan penyeludupan sabu-sabu tersebut," tukas Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
(asp/asp)