Nakhoda Jadi Tersangka Kapal BBM Meledak di Bawah Jembatan Ampera

Nakhoda Jadi Tersangka Kapal BBM Meledak di Bawah Jembatan Ampera

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 16:22 WIB
Kapal terbakar di bawah jembatan (ist.)
Palembang - Masih ingat kapal BBM yang meledak di Sungai Musi pada Desember lalu? Polisi akhirnya menetapkan tersangka nakhoda kapal MS Jasa Mulya, Turoh Subki (45).

"Kami sudah melakukan gelar perkara di kasus meledaknya kapal di sungai Musi, Palembang. Hasilnya ada satu nahkoda yang ditetapkan tersangka, yakni Turoh," kata Kasat Polair Polresta Palembang, Kompol Yudo Cahyo, Selasa (15/1/2018)

Dijelaskan Yudo, sang nakhoda menjadi orang yang bertanggungjawab di kasus itu karena ada kelalaian. Bahkan dalam insiden itu 2 orang meninggal dunia dan 6 mengalami luka bakar serius.

"Berdasarkan uji labfor kami dapatkan keterangan bahwa kebakaran disertai ledakan kapal berawal dari kapal milik tersangka. Itu terjadi saat si tersangka melakukan start mesin tiba-tiba terjadi percikan api," kata Yudo.

Seketika, percikan api di kapal langsung menyambar 20 drum yang berisi bahan bakar minyak (BBM) dan menyebabkan ledakan. Selanjutnya, kobaran api yang ada di kapal diketahui menyambar satu unit SPBU terapung di Sungai Musi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ledakan sempat membuat heboh warga karena kapal sempat terbawa arus deras Sungai Musi dan meintas tepat di bawah Jembatan Ampera, Kamis (20/12/2018).

Atas perbuatanya itu Turo kini terancam Pasal 294 ayat (1) UU tentang pelayaran dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Tak hanya itu, Turoh kini langsung ditahan di Polresta Palembang. (ras/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads