Buaya Mery merupakan jenis buaya muara satwa liar yang dilindungi negara. Sebelumnya, pasca-evakuasi buaya Mery dari lokasi tempat kejadian perkara di kolam perusahaan pengelola Mutiara di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, dikabarkan buaya tersebut akan ditampung di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki. Namun ternyata di sana tidak ada tempat untuk menampung buaya Mery.
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian berupaya mencari lokasi alternatif di kandang lain. Namun beberapa penangkaran, seperti PPS Kekewang dan kebun binatang Kota Bitung, ternyata sudah penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Mery akan segera dilepasliarkan oleh pihak BKSDA setelah bermalam dalam kondisi kaki dan tangan terikat di halaman kantor BKSDA. Ternyata, setelah dievakuasi kemarin buaya Mery belum mendapatkan lokasi yang nyaman.
"Merry akan dilepasliarkan siang, hari ini. Di Kolam tandon air Daops Manggala Agni, TWA Batuputih. Kandang PPS penuh dan kekewang juga penuh," ujar Hendrik Rundengan, Kasubag Tata Usaha BKSDA Sulawesi Utara, Selasa (15/1/2019).
Saksikan juga video 'Menegangkan! Evakuasi Buaya 600 Kg yang Memangsa Orang di Sulut':
(fjp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini