La Ode Ida: Kejagung Ragu Tindak Tegas Koruptor
Jumat, 09 Sep 2005 13:20 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai masih ragu untuk menindak atau memroses secara cepat orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi. Meskipun kasus-kasus itu sudah di-SP3 maupun ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung, namun Kejagung terkesan lamban untuk menindaklanjuti."Itu sudah ada hasilnya maupun second opinion-nya, namun kenapa ini belum ditindaklanjuti?" kata Wakil Ketua DPD La Ode Ida kepada detikcom di sela-sela seminar DPD RI dengan tema "Rumah Aspirasi" di Hotel Bumi Karsa, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/9/2005).La Ode melihat masih terbesit keraguan dari pihak Kejagung untuk mengeksekusi hasil temuan dari tim peninjau itu. "Coba cek saja para koruptor kelas kakap yang mempunyai jaringan atau mereka yang berada pada level elit saat ini masih sangat sulit untuk disentuh," kata wakil dari daerah Sulawesi Tenggara ini.Menurutnya, hal ini merupakan pertimbangan hukum, bukan pertimbangan politis. "Jadi Kejagung harus memberikan hasil penemuannya kepada Presiden SBY untuk ditindaklanjuti dan bukan informasi itu pada masyarakat." ujarnya.La Ode berharap jika harta para koruptor itu dikembalikan maka pemerintah tidak perlu untuk menaikkan harga BBM. "Kita mendukung pada Kejagung untuk membongkar kasus-kasus ini,"serunya.
(ary/)











































