"Dengan ditemukan CVR, maka selanjutnya akan diproses di fasilitas black box KNKT melalui proses pengeringan pembersihan dan selanjutnya pengunduhan data dari CVR. Kita harap proses ini memakan waktu 3-5 hari, kita harapkan sudah bisa mengunduh data dalam black box," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/1/2019).
Sedangkan analisis atas data CVR, menurut Soerjanto, bergantung pada kompleksitas data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CVR Lion Air ditemukan lewat misi pencairan yang melibatkan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) dengan mengerahkan KRI Spica-934. CVR Lion Air terdeteksi lewat alat di KRI Spica di koordinat 05 48 46,503 S-107 07 36,728 T di perairan Tanjung Karawang dan dapat diangkat dari kedalaman 30 meter oleh tim penyelam TNI AL.
"Kita serahkan ke KNKT untuk proses lebih lanjut," ujar Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro.
Lion Air PK-LQP jatuh ke perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018 pagi. Pesawat lepas landas pada pukul 06.20 WIB dan membawa 189 orang, yang meliputi pilot, kopilot, lima pramugari, dan penumpang.
Saksikan juga video 'CVR Lion Air Ditemukan Setelah 6 Hari Pencarian':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini