"Sebelumnya, pelaku sudah melakukan pencongkelan atau perusakan di rumah Nindyo Pramono di Cluster Olivia pada pukul 11.20 WIB pada Selasa (10/1/2019)," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho kepada detikcom, Minggu (13/1).
Pada Kamis (10/1), para pelaku kembali mencoba melakukan pencurian di Cluster Onix. Mereka mendatangi Cluster Onix dengan menggunakan mobil yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Para tersangka tertangkap berkat hasil rekaman CCTV yang telah disebarkan di kalangan satpam," ungkapnya.
Dengan demikian, pada saat hendak mendatangi Cluster Onix, para pelaku langsung diperiksa oleh petugas satpam perumahan. Mereka panik hingga akhirnya melarikan diri.
"Kemudian mobilnya menabrak palang pintu keluar Cluster Onix. Sesampai di depan Gereja Laurensius depan Pos Polisi Alam Sutera, mobil pelaku menabrak mobil sedan Toyota Camry bernopol B-1809-WEQ," paparnya.
Puluhan warga kemudian mengepung para pelaku. Hingga akhirnya para pelaku diserahkan ke polisi.
![]() |