Pembantai Burung Rangkong di Riau Ditangkap

Pembantai Burung Rangkong di Riau Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 13 Jan 2019 10:05 WIB
Pelaku (duduk) ditangkap polisi karena membantai burung rangkong yang diindungi. Foto: dok. Istimewa
Kuansing - Polres Kuansing di Riau menangkap seorang pelaku pembantai burung rangkong (Bucheros sp) yang statusnya dilindungi. Seorang pelaku lainnya lagi diburu.

"Tersangka atas nama Arhedi (30) yang diduga pelaku tindak pidana membunuh satwa yang dilindungi," kata Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa kepada wartawan, Minggu (13/1/2018).


Mustofa menjelaskan, awalnya kasus ini berawal dari viralnya foto pembantaian burung rangkong tersebut di Facebook. Pelakunya ada dia orang yang terlihat sengaja memamerkan telah membunuh burung dilindungi di medsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi dari Facebook, kemudian Direskrimsus Polda Riau memerintahkan untuk melakukan pengecekan. Dari sana kita lakukan penyelidikan di lapangan," kata Mustofa.

Dari penyelidikan, lanjut Mustofa, pada Jumat (11/1) tersangka Arhedi ditangkap di Desa Sibarobah, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.

"Pelaku seorang pekerja penyadap karet yang berasal dari Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebah, Banten," kata Mustofa.

Bukti paruh burung rangkong.Bukti paruh burung rangkong. Foto: dok. Istimewa


Dari keterangan tersangka, burung rangkong tersebut awalnya ditangkap rekannya bernama Oyon yang kini statusnya buron. Burung tersebut ditangkap setelah diketapel pada 8 Januari 2019.

"Postingan pembunuhan burung tersebut di akun milik Oyon yang kemudian ramai dikomentari di media sosial. Pelaku Oyon melarikan diri setelah menyadari masyarakat protes di medsos atas pembunuhan burung tersebut," kata Mustofa.

Barang bukti yang diamankan, ada paruh burung, sebilah parang dan ekor serta sayap burung yang sudah mereka bunuh. Tersangka dikenakan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

"Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Riau. Kita tengah memburu satu pelaku lagi," tutup Mustofa. (cha/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads