"Saya kira ini Bawaslu harus objektif yang mana melanggar mana yang tidak. Kalau mereka objektif saya kira tidak sampai sejauh itu," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada detikcom, Jumat (11/1/2019) malam.
Dia juga membela Bima Arya terkait pose satu jari itu. Menurutnya,Bima Arya tidak bermaksud kampanye dan hanya sekedar menghormati tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saleh kemudian menyinggung soal adanya kepala daerah yang mendekalarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dia mempertanyakan kenapa para kepala daerah itu belum terlihat diproses oleh Bawaslu.
"Mohon maaf, itu justru di kubu TKN itu banyak yang melanggar menurut saya, bukan hanya pose satu jari, tapi deklarasi. Kan ada banyak bupati deklarasi di daerah yang dukung pada Jokowi, kok belum begitu berjalan prosesnya, itu diutamakan dulu," ujarnya.
Bima Arya sebelumnya memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait pose satu jarinya. Bima menepis pose satu jari sebagai bentuk kampanye.
Proses klarifikasi berlangsung selama satu jam. Bima Arya mengaku mendapat 15 pertanyaan seputar pose satu jari saat menghadiri kunjungan silaturahmi Ma'ruf Amin ke Pondok Pesantren Al-Ghazaly di Bogor, Sabtu (5/1).
Dalam klarifikasinya ke Bawaslu, Bima Arya mengaku diundang secara pribadi oleh Ponpes Al-Ghazaly. Undangan diterima Bima Arya lewat surat dan pesan WhatsApp.
"Simbolisasi satu itu lebih kepada penguatan makna tentang alasan saya kedatangan ke sana, yaitu hanya satu, yaitu memuliakan tamu," papar Bima Arya di kantor Bawaslu Bogor di Jl Ismaya, Bantarjati, Bogor Utara, Jumat (11/1).
Bawaslu Kota Bogor sendiri menyatakan akan mengkaji keterangan Bima Arya soal pose satu jari saat kunjungan silaturahmi cawapres Ma'ruf Amin ke Bogor itu. Bila memenuhi unsur dalam panggaran Pemilu, maka proses pemeriksaan akan dilanjutkan.
Simak juga video 'Zulkifli Hasan Disoraki di HUT PDIP, PAN: Biasa Saja Lah':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini