"Nanti kita lihat dengan panitia, tapi memang kita lagi nunggu fatwa dari Kejaksaan soal proses (ERP)," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Anies menyayangkan molornya proses tender ERP. Dia ingin pendampingan Kejagung agar tidak ada dampak hukum dari proses tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies ingin ada koreksi dari Kejagung terkait proses lelang ERP. Dia tak ingin ada masalah di kemudian hari akibat proses tersebut.
"Kita tanyakan pada mereka (Kejati), apakah dalam proses kemarin ada hal-hal yang secara hukum menyimpang. Bila secara hukum menyimpang, kita harus koreksi. Jangan asal jadi, di kemudian hari menjadi masalah," terang Anies.
Anies sendiri mengatakan lebih penting menambah transportasi umum ketimbang merampungkan ERP. Dia menuturkan inti kebijakannya adalah memindahkan warga ke transportasi massal.
"Kita lebih penting membuat transportasi umum lebih banyak daripada ERP-nya. Karena di situlah sebenarnya inti dari kebijakan kita," sebut Anies.
Sementara itu, Kepala Plt Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengakui dari tiga peserta tender, ada satu yang mengundurkan diri. Namun, pihaknya belum memutuskan status perusahaan yang mengundurkan diri tersebut.
"Saat ini masih 3 peserta, kita belum memutuskan (yang mundur). Mereka mengubah komposisi konsorsium perusahaan, bukan mundur sepenuhnya," sebut Sigit saat dikonfirmasi terpisah. (fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini