KPK Tahan 2 Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap

KPK Tahan 2 Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 20:14 WIB
Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara yang menyerahkan diri, Ferry Suando Tanuray (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Buron kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menyerahkan diri, Ferry Suando Tanuray Kaban, langsung ditahan KPK. Ferry ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK.

"FST (Ferry Suando Tanuray Kaban) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Selain Ferry, KPK menahan tersangka lain, Dermawan Sembiring. Febri mengatakan seluruh tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian di antaranya telah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Febri.





Febri mengatakan tersangka Dermawan juga mengembalikan uang kepada KPK senilai Rp 270 juta. Menurut Febri, hal itu bisa jadi faktor yang meringankan tersangka.

"Kami hargai sikap koperatif tersebut, yang tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan," katanya.





Dalam kasus ini, setidaknya KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015 (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads