"Saya pikir janganlah memobilisasi berita-berita yang tidak bagus karena itu akan menakutkan semua orang. Sebaiknya hindari hal-hal seperti itu," ujar Moeldoko di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kalau itu dilakukan dan melanggar UU, maka ada pihak yang akan melakukan sesuatu," kata dia.
"Aparat akan bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya," imbuh Moeldoko.
Tabloid Obor Rakyat pernah terbit pada Pemilihan Presiden 2014 dan berisi propaganda negatif tentang Joko Widodo. Tabloid tersebut kemudian terlilit pidana dan pimpinannya divonis bersalah pada 2016.
Salah satu pimpinan Obor Rakyat, Setyardi Budiono, serta mantan redaktur Obor Rakyat, yakni Darmawan Sepriyossa, kemudian mendapatkan cuti bersyarat. Keduanya akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Setyardi kemudian mengungkapkan akan kembali menerbitkan tabloid tersebut. Bahkan tabloid ini disebut akan memenuhi segala perizinan yang ada.
Simak juga video 'Kubu Jokowi Santai Obor Rakyat akan Kembali Terbit':
(mae/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini