Din: Pelaksanaan Fatwa Bukan Lagi Wewenang MUI

Din: Pelaksanaan Fatwa Bukan Lagi Wewenang MUI

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2005 02:26 WIB
Solo - Keluarnya fatwa tentang berbagai hal oleh MUI merupakan kebutuhan mutlak untuk memberi arahan umat. Sedangkan pelaksanaannya oleh umat bukan lagi wewenang MUI melainkan tanggung jawab pemerintah untuk mengaturnya.Hal ini disampaikan Ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin usai tampil dalam pengajian peringatan isra' mi'raj Nabi Muhammad SAW yang diadakah PD Muhammadiyah Solo di Gedung Batari Solo, Kamis (8/9/2005). Meskipun lebih banyak menjelaskan latar belakang maupun pembelaannya kepada keluarnya fatwa, namun Din menolak diwawancarai dalam kapasitas Wakil Ketua Umum MUI."Keluarnya fatwa MUI itu tangungjawab ulama untuk memberikan arahan kepada umat. Yang menolak mematuhi silakan tapi ya jangan dengan cara-cara menuntut pencabutan, menolak dengan kata-kata kasar dan sebagainya. Sebab itu sudah anarkhs namanya," ujarnya dengan nada tinggi.Sebaliknya, kata Din, bagi pihak yang ingin mematuhi juga jangan dengan cara kekerasan sebab hal itu tidak diizinkan oleh Islam. Kalau sampai ada pelangaran hukum maka aparat penegak hukum harus menindak mereka. "MUI hanya memberikan arahan. Jadi pelaksanaannya oleh umat itu menjadi tanggungjawab Pemerintah untuk melakukan kontrol dan pengawasan," lanjutnya.Menurut Din, mengatakan para pengritik fatwa yang mengatakan MUI sebagai biang keladi kekerasan horisontal pada umat. Bahkan dia mensinyalir ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan dengan mengarahkan semua persoalan kepada MUI."Orang-orang semacam Dawam Rahardjo dan lain-lainnya itu tidak paham persoalan ketika mereka menuding MUI sebagai sumber persoalan. Bahkan saya curiga ada pihak mendeskreditkan citra Islam dalam kasus ini. Termasuk media massa yang ikut memanas-manasi persoalan denganikut mengarahkan tudingan kepada MUI," sergahnya.Ketika dicontohkan adanya kekerasan sekelompok orang yang ingin menutup lembaga-lembaga tertentu dengan alasan melaksanakan fatwa MUI, lagi-lagi Dien menyergah pelaksanaannya adalah menjadi urusan umat. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum maka wewenangnya ada pada emerintah untuk menindak.Pembelokan MaknaDalam pengajiannya Dien juga sempat menyinggung latar belakang pelarangan liberalisme dan pluralisme oleh MUI. Menurutnya, Muhammadiyah tidak mengenal liberalisme seperti yangs sering diwacanakan sebagian pemikir saat ini. Sedangka makna pluralisme telah dibelokkan terlalu jauh oleh kelompok tertentu."Saya baca dalam dokumen resmi Muhammadiyah di sana tidak ada istilah liberalisme itu, yang ada adalah Islam yang berkemajuan yaitu membawa Islam dan umatnya kepada kondisi yang lebih baik," kata Dien.Menurut Din, pluralisme atau kemajemukan memang niscaya ada karena telah menjadi ketentuan Tuhan. Namun pluralisme di Indonesia ini telah dibelokkan oleh sebagian kalangan dengan mengaburkan maknanya. "Mereka menyebut semua agama adalah benar. Dengan demikian kebenaran agama adalah sangat nisbi dan relatif. Para pemikir Islam tidak menyadari pembelokan ini," lanjutnya. (gtp/)


Berita Terkait