Soal Negara Federal, Menkominfo Balas Tuding DPR

Soal Negara Federal, Menkominfo Balas Tuding DPR

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2005 01:49 WIB
Jakarta - Banyak pihak menganggap UU 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda) sebagai awal terbentuknya negara federal di Indonesia. Menkominfo Sofyan Djalil membantah jika pemerintahlah yang bersalah terhadap hal itu."Saya akui memang ada unsur federal dalam UU tersebut. Tapi yang bikin jadi federal bukan kami (pemerintah) sebagai negosiator, tapi DPR," tegas Sofyan saat menjadi pembicara dalam seminar 'Indonesia Pasca Pertemuan Helsinki' di Hotel Sahid, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (8/9/2005).Sofyan juga menyayangkan sikap DPR yang memprotes otonomi khusus (Otsus) terhadap Aceh sebagai bentuk negara federal. Padahal, kata dia, otsus merupakan bentuk keadilan bagi Aceh."Saya tegaskan, UU itu sudah ada sejak jaman Ibu Mega (Mantan Presiden Megawati-red). Kenapa pada jaman itu bisa, kok sekarang tidak bisa?" ujar anggota delegasi Indonesia dalam pertemuan Helsinki itu.Sofyan memaparkan, dalam sistem federal, pemerintah pusat hanya memiliki kewenangan spesifik di daerah dan selebihnya ditangani pemda. Sedangkan sistem otsus, pemda hanya memiliki kewenangan spesifik, sedangkan selebihnya ditangani pemerintah."Kalau kita bisa memberikan keadilan sebaik-baiknya bagi daerah, mereka itu akan menjadi secure bagi mereka (daerah)," tukasnya. (fab/)


Berita Terkait