"Kedua pelaku sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Keduanya ditangkap karena melempar bom molotov ke rumah Ernawati (62), ibu dari pacar tersangka Bobi yang dibantu temannya Galih," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Baca juga: Dampak Bom dan Terorisme bagi Pasar Saham |
Budhia menjelaskan, pelemparan bom molotov itu dilakukan kedua tersangka pada 8 Januari 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Korbannya Ernawati (62), warga Jl Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat peristiwa itu terjadi, kata Budhia, korban Ernawati sempat terbangun. Dia melihat ke luar siapa gerangan yang merusak rumahnya. Alangkah terkejutnya, dia melihat satu pelaku yang dia kenal, yakni Bobi.
"Bobi adalah pacar anaknya bernama Anike. Ibu Ernawati saat itu langsung mencaci maki Bobi," kata Budhia.
Saat dimarahi, lanjut Budhia, Bobi bukannya menghentikan aksinya, dia malah marah dan melempar kembali bom molotov yang sudah dia persiapkan. Lemparan molotov ke dinding rumah pacarnya itu menimbulkan suara ledakan dan memunculkan api.
"Setelah itu, Bobi, yang dibantu temannya, Galih, melarikan diri. Dari sana korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun memburu kedua pelaku. Barang bukti yang ada di lokasi adalah pecahan botol yang dijadikan alat bom molotov.
"Setelah keduanya tertangkap, tersangka Bobi mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal terhadap ibu pacarnya yang tak merestui hubungan mereka," tutup Budhia. (cha/asp)











































