2 Penyidik Dimutasi, Penyidikan Dana Tantiem PLN Jalan Terus

2 Penyidik Dimutasi, Penyidikan Dana Tantiem PLN Jalan Terus

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2005 20:04 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi dana tantiem PT PLN senilai Rp 4,3 miliar tetap berlangsung meski dua penyidiknya dimutasi ke gedung Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dua penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimutasi itu Patuan Siahaan dan Petrus Sembara. Mutasi dua penyidik itu cukup mengejutkan. Apalagi, Patuan merupakan ketua tim penyidik kasus ini. "Mutasi tidak mengganggu penyidikan, mereka tetap jalankan tugasnya sebagai penyidik," kata Jampidsus Hendarman Supandji kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2005).Berdasarkan informasi dari seorang sumber, keduanya dimutasi dari gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Namun alasan mereka dimutasi belum diketahui. Kejagung saat ini masih mengkaji kasus dana tantiem yang terjadi tahun 2003 itu. Salah satu alasan kenapa harus dikaji adalah pernyataan pemerintah bahwa pembagian dana tantiem ini tidak menimbulkan kerugian negara. (asy/)


Berita Terkait