Buron Penggelapan Dana Koperasi Diciduk di Manado

Buron Penggelapan Dana Koperasi Diciduk di Manado

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 02:20 WIB
Buron Penggelapan Dana Koperasi Diciduk di Manado
Ilustrasi (Andhika/detikcom)
Manado - Tim Resmob Polres Minahasa meringkus buron pelaku dugaan penggelapan dana koperasi. Pelaku berinisial JWK dibekuk di Manado.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang di Minahasa, Kamis (10/1), mengatakan kasus penggelapan ini berawal saat tersangka meminta dana segar kepada manajernya dengan alasan ada nasabah yang akan meminjam uang.

"Pelaku yang saat itu masih bekerja di koperasi menyampaikan kepada manajernya bahwa ada beberapa nasabah yang akan meminjam uang. Namun, setelah uang diberikan, pelaku tidak meneruskannya kepada nasabah," ujar Denny sebagaimana dikutip Antara, Jumat (11/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Peristiwa tersebut terjadi pada November-Desember 2017. JWK diduga melakukan penggelapan saat bekerja di salah sebuah koperasi simpan-pinjam. Dia dibekuk tim Resmob di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Manado.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi mengatakan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim.



Saksikan juga video 'Ada Perlawanan, Penangkapan Buronan Bikin Heboh Jalanan Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads