"Kita percaya aparat kepolisian yang sangat profesional, bisa mengungkap secara tuntas siapa pelaku teror tersebut dan apa motifnya, karena ini bagian dari tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi di tengah-tengah upaya pemerintah saat ini concern pada upaya penegakan hukum," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebaran dan tindakan teror kepada aparat penegak hukum adalah kejahatan luar biasa. Kami imbau dukungan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan info-info penting terkait hal tersebut," kata dia.
Dia melanjutkan, sebagai langkah antisipasi dari aksi teror, dia ingin jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sampai tingkat kelurahan, desa, dusun, dan RT-RW.
"Hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dengan swadaya masyarakat," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, peran FKDM untuk meningkatkan keamanan sudah tertuang dalam aturan nomor 12 tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah. Dalam aturan tersebut, FKDM dibentuk tingkat di provinsi, kabupaten-kota, kecamatan, sampai di tingkat desa-kelurahan.
Pengawasan keamanan hingga RT-RW dilakukan untuk mencegah segala bentuk gangguan dan ancaman, mulai kejahatan pidana hingga bahaya narkoba, serta identifikasi potensi bencana.
Saksikan juga video 'ICW Kutuk Keras Teror Terhadap Para Penggawa KPK!':
(idn/rvk)