"Anggota kami menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran sebuah lapak jualan warga di Desa Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang melarikan diri ke Kota Samarinda," kata Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Kebakaran 2 Rumah di Makassar, 1 Orang Tewas |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melakukan aksinya, pelaku diketahui melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam.
"Pada saat menyerang warga itu, dia membawa senjata api rakitan papporo dan anak panah busur," jelas Kompol Suprianto.
Menurut Suprianto, dalam beraksi, pemuda ini tidak sendirian. Dia dibantu sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Dia berkelompok dalam melakukan penyerangan dan pembakaran. Total ada sembilan orang," tegas Kompol Suprianto.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa dari Kota Samarinda untuk diserahkan langsung ke Polres Kabupaten Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. (rvk/knv)











































