"Berdasarkan Tap MPRS Tahun 1996, komunisme, leninisme, dan marxisme adalah ideologi dan ajaran yang terlarang untuk dikembangkan dan dihidupkan di Indonesia. Karenanya, saya mendukung tindakan aparatur negara untuk melakukan penyisiran dan pengumpulan kembali buku-buku yang berpaham tersebut," kata Rommy, Kamis (10/1/2019).
Rommy menyebut pelarangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, atau leninisme patut dilakukan karena merupakan bagian dari upaya menjaga Pancasila. Paham yang benar tentang Pancasila, menurutnya, harus dimiliki setiap masyarakat Indonesia, karena ini merupakan paham yang menyatukan bangsa di tengah keberagaman yang ada. Pancasila juga terbukti mampu menyatukan Indonesia dalam kebinekaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu persis bahwa yang mempersatukan aneka ragam budaya, ideologi, dan agama di Indonesia adalah Pancasila. Karenanya, kita mendukung tindakan tegas aparatur negara untuk melakukan penyisiran itu," kata Rommy.
Rommy berharap masyarakat Indonesia tidak hanya memiliki pemahaman yang baik tentang Pancasila, namun juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya diwujudkan dengan saling menghormati dan menghargai di antara masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat mewaspadai sejumlah ideologi yang berusaha masuk ke Indonesia, khususnya yang bertujuan mengubah dasar negara dari Pancasila. Karena hal ini hanya akan melahirkan perpecahan.