"Mereka (PNS) berlangganan dan ditagih setiap tanggal 15. Jadi sudah dirapatkan untuk pola pencabutan insentifnya. Hitungan tarifnya pun sudah ditetapkan," ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus berlangganan umum jika ingin berlangganan," ucap Sigit.
Sigit berharap ASN beralih ke angkutan umum, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi saat pergi ke kantor.
"Kita harap program ini bisa mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke transportasi umum," kata Sigit. (aik/rvk)