Buk! Pengunjung Sidang Adu Jotos di Depan PN Ambon

Buk! Pengunjung Sidang Adu Jotos di Depan PN Ambon

Muslimin Abbas - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 13:50 WIB
Buk! Pengunjung Sidang Adu Jotos di Depan PN Ambon
Foto: Adu jotos di depan PN Ambon (muslimin/detikcom)
Ambon - Aksi baku pukul terjadi usai sidang di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Mereka tidak puas atas putusan kasus penganiayaan.

"Keributan apa yang terjadi di luar itu di luar persidangan jadi bukan kapasitas kita," kata Humas PN Ambon, Herry Setiabudi yang dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/1/2019).

Herry menjelaskan, terdakwa Decky Tanasale, Raja Leinitu, Kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah, didakwa atas perkara penganiayaan salah seorang warganya. Ia divonis 38 hari penjara, di bawah tuntutan jaksa selama 3 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk mencegah terjadi baku pukul kembali terjadi, sejumlah aparat kepolisian melerai. Aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dan terlibat adu mulut dengan sejumlah perempuan.

Akhirnya, lelaki berkaos hitam dibawa ke Polsek Sirimau untuk menghindari amukan dari keluarga terdakwa yang masih menunggu di luar kantor PN Ambon.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads