Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fuiser menjelaskan, kendala yang dialami salah satunya tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa penusukan siswi SMK Bogor pada Selasa (8/1/2019) itu.
"Tidak ada saksi yang melihat, kemudian tentang korban sendiri tidak ada yang bisa kita mintai keterangan, bagaimana kehidupan sehari-harinya, orang tuanya juga tidak bisa memberikan jawaban yang banyak karena korban sudah hidup berpisah dengan orang tua. Teman dekatnya pun informasi terbatas, dan begitu pun yang ada di TKP tidak cukup membantu kita," kata Kombes Hendri kepada wartawan, Kamis (10/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, resolusi video rekaman CCTV di dekat lokasi penusukan siswi SMK Bogor di gang Jalan Riau, Baranangsiang, disebut Hendri, tidak terlalu baik.
"Bukti-bukti elektronik yang kita dapat dari laptop korban, buku diary korban, enggak ada mengarah ke siapa-siapa di situ," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menahan S terkait kasus penusukan siswi SMK Bogor hingga tewas. Namun S berstatus saksi.
"Polisi sudah menemukan S, yang awalnya diduga sebagai pelaku, dan sekarang statusnya sebagai saksi. Bukan hanya karena pengakuan dia, tapi bukti-bukti forensik, bukti digital yang kita temukan, berdasarkan alibi-alibi dia, kemudian kita yakinkan dia dalam proses BAP," papar Kombes Hendri.
Simak Juga 'Tangis Keluarga Sambut Jenazah Noven Siswi SMK Korban Penikaman':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini