Pos Wagub Terlalu Lama Lowong, Kinerja Pemprov DKI Jadi Terhambat

Pos Wagub Terlalu Lama Lowong, Kinerja Pemprov DKI Jadi Terhambat

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 11:46 WIB
Pos Wagub Terlalu Lama Lowong, Kinerja Pemprov DKI Jadi Terhambat
Suasana kerja di salah satu sudut kantor Pemprov DKI/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - 'Perseteruan' politik tentang nama yang akan menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI belum kunjung usai. Peneliti Hukum Suropati Syndicate Abdul Ajis Talaohu menilai kekosongan yang terlalu lama akan berakibat pada terhambatnya kinerja dari pemerintah di Provinsi DKI.

"Sangat disayangkan jika pemilihan nama wakil gubernur di DKI ini belum juga mencapai kesepakatan. Kekosongan yang sudah sejak lama ditinggalkan ini tidak hanya akan menganggu kinerja dari pemerintah tetapi juga berakibat pada pelayanan rakyat yang tidak optimal," ujar Ajis dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2018).

Menyikapi kekosongan jabatan ini, Ajis mengatakan bahwa jabatan wakil gubernur DKI yang telah dibiarkan lama ini justru banyak menunjukan bahwa para elit di partai politik lebih mengedepankan kepentingan politik partai dibanding dengan kepentingan rakyat banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya opsi nama Wakil Gubernur yang muncul seharusnya disambut cepat oleh pengambil kebijakan sehingga persoalan tersebut tidak menganggu sejumlah prioritas lain dalam pemerintah DKI.

"Para pengambil kebijakan seperti DPRD DKI maupun partai politik seharusnya bisa lebih cepat dalam menentukan nama pengganti Sandiaga Uno. Sudah banyak figur potensial yang muncul salah satunya adalah Erwin Aksa. Pengambil kebijakan harus lebih cepat dan bersikap tegas," ucap Ajis.

Lebih jauh dijelaskan oleh Ajis bahwa pengelolaaan pemerintahan DKI Jakarta tidak dapat hanya dijalankan oleh Gubernur seorang diri tetapi juga oleh Wakil Gubernur. Oleh sebab itu, fungsi pendelegasian wakil gubernur harus tetap dijalankan sehingga akhirnya justru tidak mengorbankan kepentingan dari rakyat.



"Ada peran penting wagub di dalam mengelola pemerintahan DKI jakarta. Ada tugas pendelegasian yang diberikan oleh Gubernur kepada Wagub. Dan Pak Anies tidak dapat menjadi gubernur dan wakil gubernur dalam waktu yang bersamaan. Begitu kedua fungsi tersebut dijalankan oleh Gubernur maka kinerja pemerintah tidak akan berjalan maksimal," tutur Ajis.

Ajis berharap bahwa masalah penentuan nama wakil gubernur DKI Jakarta harus secepatmya diselesaikan. Partai politik maupun pengambil kebijakan harus segera menentukan nama Wakil Gubernur. Dengan adanya wakil gubernur, hal itu akan membantu Gubenur DKI untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Jakarta.

"Kita butuh wagub DKI secepatnya. Kita tidak ingin, hanya karena pertengkaran politik, alhasil menghambat peran serta kerja dari Pemerintah juga kepentingan rakyat," tutupnya. (fjp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini