Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku diamankan di tempat persembunyian di Jalan Latimojong, Ujung Pandang, Makassar.
"Melaksanakan penangkapan terhadap lima pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang. Dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, kemudian tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Barang bukti yang diamankan salah satunya ponsel.
"Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan adalah satu handphone dan tiga sepeda motor yang digunakan pelaku," papar Iqbal.
Status para pelaku masih pelajar, yakni MA (14), FD (17), F (17), R (17), dan AF (18). Mereka kini diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel. Namun ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini