Penjualan Saham TNI di Bank Artha Graha Dipertanyakan DPR
Kamis, 08 Sep 2005 15:46 WIB
Jakarta - Penjualan 11 persen saham Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI AD di Bank Artha Graha dapat sorotan tajam dari anggota Komisi I DPR. TNI AD dinilai tidak transparan.TNI AD diminta menjelaskan pejualan saham tersebut kepada publik. Sebab sesuai ketentuan, penjualan aset negara harus seizin Menteri Keuangan. Dari penjualan saham itu, TNI meraup untung Rp 121 miliar."Saya minta TNI AD transparan dalam penjualan saham di Bank Artha Graha, karena saat ini sedang ada proses pengembalian aset bisnis TNI kepada pemerintah," kata anggota Komisi I DPR Ade Daud Nasution saat raker antara Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan Komisi I di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (8/9/2005).Menanggapi keinginan Ade, Wakil KSAD Letjen TNI Endang Suwarya menjelaskan, TNI AD memang sengaja menjual 11 persen sahamnya di Bank Artha Graha kepada investor lain. Sebab jika ingin mempertahankan kepemilikannya, TNI AD harus menambah Rp 50 miliar untuk pengembangan usaha. Padahal TNI tidak memiliki dana untuk itu."Dengan mempertimbangkan untung rugi, saham milik Yayasan Kartika Eka Paksi itu dilepas," kata Endang. Endang lalu menjelaskan, uang hasil penjualan saham itu akan digunakan untuk biaya pendidikan prajurit TNI. Soal bisnis TNI, Tarto, panggilan akrab Endriartono, berharap masyarakat bisa memahaminya, karena harus dibedakan antara bisnis TNI yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan prajurit, dan usaha TNI yang berkaitan langsung dengan prajurit, seperti koperasi."TNI komitmen untuk membubarkan bisnis TNI yang tidak bekaitan langsung dengan prajurit. Tolong dipahami," katanya.Sebab di AS sekali pun, usaha dalam bentuk koperasi yang terkait dengan kepentingan prajurit tetap ada. Karena fungsinya mendukung kebutuhan prajurit. "Bisnis yang tidak terkait dengan kepentingan prajurit tentu akan kita bubarkan," kata Tarto.
(umi/)











































