"Untuk Pandeglang dan Serang, masa tanggap darurat dihentikan. Dilanjutkan dengan masa transisi darurat menuju ke pemulihan, yaitu selama 3 bulan, yaitu 6 Januari 2019 sampai 5 April 2019," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (9/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama masa transisi, khususnya di Pandeglang, fokus utama adalah pembangunan hunian sementara. Ada lebih dari 1.700 unit yang akan dibangun di delapan kecamatan yang terdampak di Pandeglang," jelasnya.
Sutopo menyampaikan kebutuhan anggaran untuk membangun huntara diperkirakan Rp 11 miliar. Sementara itu, pelaksanaan pembangunan huntara akan dilakukan oleh TNI.
"Dan kebutuhan anggaran sudah disusun, dalam hal ini diperkirakan sekitar Rp 11 miliar dan sebagainya. Bupati Pandeglang atau Gubernur Banten nanti akan menyampaikan permintaan kepada BNPB. Untuk pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak TNI," ujar Sutopo.
Sementara itu, untuk penanganan bencana di wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung, masa tanggap darurat akan diperpanjang selama 14 hari.
"Masa tanggap darurat di Lampung Selatan diperpanjang selama 14 hari, yaitu mulai 6 Januari 2019 sampai 19 Januari 2019," sebutnya. (azr/rvk)