Jalan Nasional di Jakarta akan Dikelola Pemprov DKI

Jalan Nasional di Jakarta akan Dikelola Pemprov DKI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 19:02 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Roland/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI akan segera menguasai seluruh pengelolaan jalan nasional. Dengan begitu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta punya otoritas mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

"Jalan-jalan nasional itu nanti akan 100 persen dikelola oleh Pemprov DKI. Kemarin sudah diberikan arahan itu, Pak Menteri PUPR juga menyampaikan bahwa itu nanti akan 100 persen diserahkan," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menyebut saat ini DKI Jakarta telah menguasai 25 dari 38 jalan nasional. Sisanya, 13 jalan, akan diserahkan kepada DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anies menekankan, yang diserahkan kepada Provinsi DKI Jakarta adalah pengelolaan, bukan status kepemilikan. "Pengelolaannya ya, bukan asetnya, tapi pengelolaannya, termasuk pengaturan lalu lintas di jalan-jalan itu," kata Anies.

Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum Nomor 631 Tahun 2009, jalan-jalan di Jakarta yang berstatus jalan nasional meliputi Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor, Jalan Cakung-Cilincing, dan Jalan Akses Marunda.



Kemudian Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jend A Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laks Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, Jalan Enggano, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jembatan Dua dan Jalan Latumenten.



Simak juga video 'JPO Sumarno, Penyeberangan Sarat Fungsi, Asyik Buat Selfie':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads