Anies Ingin Jakarta Punya Sistem Adopsi Kucing Liar

Anies Ingin Jakarta Punya Sistem Adopsi Kucing Liar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 17:07 WIB
Kucing Liar (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin DKI Jakarta memiliki sistem adopsi kucing liar. Hal ini mengingat banyak laporan adanya kucing liar yang bisa saja menjadi sumber penyakit.

"Iya betul (soal upaya untuk menekan penyakit dari hewan), juga kebersihan yang menjadi masalah, apalagi di sekitar pasar-pasar itu. Kita juga banyak menerima keluhan dari warga untuk binatang-binatang yang tidak dirawat di lingkungannya, supaya ada yang mengambil," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (9/1/2019).

Anis tidak menginginkan pengendalian terhadap hewan terutama kucing dilakukan dengan cara menyakiti. Dia meminta instansi terkait untuk memperlakukan hewan sebagai mahluk hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Namanya ini juga makhluk yang punya perasaan yang juga membutuhkan kasih sayang karena itu dekati juga dengan pendekatan dengan perasaan dan kasih sayang nya kan ini sama-sama mahluk," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan merazia kucing dan anjing liar. Tetapi hal itu dibatalkan dan Anies meminta razia kucing tidak dilakukan pada Selasa (8/1) dan hanya sosialiasi rabies.

Anies akan meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan komunitas pencinta hewan. Antara pemerintah dengan komunitas akan membangun komunikasi soal adopsi hewan.



Anies memberi contoh adopsi kucing yang dilakukannya. Dia mendapat tawaran adopsi kucing yang mengalami luka. Diapun akhirnya mengadopsi kucing tersebut.

"Seperti ini tuh mudah sekali terjadi, tidak harus negara yang mengadopsi, bisa banyak sekali orang. Nah karena itu libatkan, komunitas-komunitas. Kemudian rencana aksinya harus bersama dengan komunitas dan masyarakat," ucap Anies.



Tonton juga video 'Anies Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Salam 2 Jari':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads